Rupanya banyak orang yang tidak setuju dan ‘kebakaran jenggot” terhadap spanduk seruan moral yang dipasang oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Stia Al Gazali Barru. Akibatnya, 3 hari setelah pemasangan spanduk tersebut telah“diturunkan” oleh oknum-oknum tertentu.

kami hanya bermaksud melakukan pencerahan pada masyarakat. Sebab imbauan tersebut adalah murni lahir dari mahasiswa dengan ideology murninya. isi spanduk tersebut mengganggu pencitraan kandidat tertentu. Seolah-olah praktik-praktik jual beli suara dalam pilkada adalah aturan tidak tertulis yang tidak boleh dikoreksi.

isi spanduk tersebut adalah ; “BEM STIA AL GAZALI BARRU MENOLAK TINDAKAN MONEY POLITIC PADA PELAKSANAAN PEMILUKADA KABUPATEN BARRU,” plus tanda tangan MAHASISWA dan PENGURUS BEM di atas spanduk tersebut.

“Ini bukti bahwa kerusakan akhlak atau kebobrokan moral mereka. Pantas saja banyak karir kepala daerah berakhir di penjara karena korupsi. Mereka mendapatkan kursi kekuasaannya dengan cara salah, bahkan menyelenggarakan money-politic secara massif. Spanduk BEM ini tidak menunjuk kandidat tertentu, hanya seruan moral atau enlightment belaka. Kenapa harus diresistensi? Kami menduga kuat, actor-aktor yang menurunkan spanduk anti politik-uang adalah perpanjangan tangan dari kandidat kepala daerah yang memainkan praktik ‘membeli-suara’ rakyat,” .

“Karena itu BEM STIA AL GAZALI BARRU menghimbau masyarakat Kabupaten Barru yang sudah sangat cerdas dalam berdemokrasi, serta sangat peka terhadap tirani dan pembohongan. Agar masyarakat tidak terkontaminasi dengan praktik-praktik kotor dalam menentukan pemimpin, karena nasib kitalah dalam 5 tahun ke depan yang dipertaruhkan. Jika pemerintahan lumpuh karena adanya praktik korupsi, maka yang rugi adalah rakyat,” . HORMAT KAMI BEM STIA AL GAZALI BARRU




BEM STIA AL GAZALI BARRU MENOLAK DENGAN TEGAS PRAKTEK MONEY POLITIC PEMILUKADA BUPATI KABUPATEN BARRU